Jasmine Wedding Package – Traditional

Catering and Wedding Organizer

Standing Party-Indoor
Untuk 1000 orang

A. Fasilitas

1.  Ruang Ballroom

2.  Ruang Rias

3.  Toilet/Kamar Mandi

4.  Pelaminan :

  • Panggung Pelaminan
  • Dekorasi Pelaminan
  • Karpet Panggung
  • Taman Pelaminan
  • Kursi / Damparan.

5.  VIP :

  • Meja-Kursi (Round Table) 2 set @ 6 kursi
  • Dekorasi (skating)
  • Karpet
  • Fruit Basket
  • Therapy Aromatic Candle
  • Napkin-set
  • Bunga Segar

6. Front Desk :

  • Meja-Kursi
  • Dekorasi (skating)
  • Tempat Uang (dipijamkan)
  • Buku Tamu
  • Souvenir (500 buah @ Rp. 1.000,00)
  • Tempat Souvenir (dipijamkan)

7. Guest Area:

  • Karpet Jalan
  • Meja-Kursi (covered)
  • Dekorasi (skating)
  • Lampu Dekorasi
  • Palm Dekorasi

8. Ice Carving (initial name)

9. Dokumentasi:

  • Foto Pre-wedding (10 Pcs)
  • Foto (shooting, editing, printing, packing) 2 Roll  in exclusive album
  • Video (shooting, capturing, editing, packing on CDs/DVDs) 1 CDs.

10. Sound System (standar gedung)

11. Paes / Salon

12. Mobil Pengantin dan Hias (Pemakaian max. 6 jam)

13. Security

14. Cleaning Service

15. MC (master of ceremony)

16. Entertaintment (electone)

17. Konsumsi Panitia (Snack 5o box)

18. Test Food

B. Usulan Contoh Menu

Soup:

  • Soup Kombinasi / Soup Rambutan / Soup Ayam Jamur

Main Course:

  • Nasi Putih
  • Sate Ayam / Ayam Coca Cola / Ayam Swike
  • Sambal Goreng Daging / Asam Telur Puyuh-Sandung Lamur Posol
  • Bestik Galantine / Gurameh Asam Manis
  • Cap Cay / Pak Lay
  • Krupuk

Dessert:

  • Ice Cream

Beverage:

  • Soft Drink
  • Teh Manis
  • Mineral Water
  • Infused Water

Stall / Gubug Paket:

  • Mie Mutiara Langsung Masak
  • Bakso Kakap

C. Perincian Biaya Sementara
call

D. Tambahan Biaya
call (jika lebih dari 1.000 porsi).
Catatan:
Fasilitas yang belum termasuk dalam paket:
1. Undangan
2. Outdoor/ garden party, biaya sewa gedung dialihkan untuk sewa tenda dan dekorasi.

E. Ketentuan Tentang Order

  • Memberikan tanda jadi (booking fee)
  • Memberikan uang muka (DP) 25% dari total biaya, saat kontrak ditandatangani, dengan jaminan

apabila ada kenaikan harga sewaktu-waktu, tetap menggunakan harga lama (sesuai kontrak).